Bunyi surat itu memelas. "Berilah kami tempat, Bapak Wali Kota, di mana saja di wilayah kota Mataram ini,” tulis seorang jemaah Ahmadiyah di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kalimat selanjutnya, ditulis setengah putus asa. “Di pinggiran yang dianggap angker banyak setan sekali pun,” tulis si pengikut itu. Jeritan itu dikutip oleh Djohan Effendi, seorang pemikir Muslim yang prihatin akan nasib pengikut Ahmadiyah. "Menjadi pengungsi di negeri sendiri," tulis Djohan.
Mereka adalah kaum terusir. Di Lombok, pada 2004, misalnya, para pengikut ajaran Mirza Ghulam Ahmad itu membeli tanah di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Saat itu, ada 36 kepala keluarga, atau 138 jiwa sempat menetap di Lingsar.
Baru setahun menetap, kelompok ini diserang warga setempat pada Oktober 2005. Ahmadiyah, kata warga, membawa ajaran sesat. Mereka mencoba bertahan. Tapi lima bulan kemudian serangan kembali datang. Pada 4 Februari 2006, mereka tersingkir lagi.
Karena tak punya tempat, pemerintah NTB lalu mengungsikan mereka ke Asrama Transito, di Majeluk Kota Mataram. “Di sini kami memang lebih aman,” ujar Basirun Ajiz, penasehat Jemaah Ahmadiyah Lombok.
Hidup di penampungan juga sulit. Kebutuhan mereka sempat ditopang sembako bantuan Pemda sampai 2007. Setelah itu, agar tetap hidup, mereka kerja serabutan. Dari menjadi kuli kasar, mengasong, sampai tukang ojek.
Beberapa bulan silam, ujar Basirun, mereka kembali ke Lingsar. Tapi hanya sempat menginjakkan kaki sebentar. Pada 26 November 2010, warga datang dengan beringas. Sekitar 21 rumah pengikut Ahmadiyah dirusak massa. Akhirnya mereka kembali ke Asrama Transito Kota Mataram.
Itu sebabnya, surat terbuka seperti dikutip Djohan Effendi itu, terdengar lirih. “Berilah kami tempat, Bapak Wali Kota, di mana saja di wilayah kota Mataram ini, ... di pekuburan-pekuburan, yang penting kami dapat keluar dari penampungan. Hidup normal, menghirup udara kebebasan dan kemerdekaan”.
Berdarah
Tak hanya di Lombok, Jemaat Ahmadiyah juga ditolak di Sulawesi Selatan. Sekretariat mereka di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Makassar, didatangi seratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan, pada 28 dan 29 Januari 2011.
Akibatnya, pada 29 Januari, puluhan anggota Jemaat Ahmadiyah terpaksa diungsikan ke kantor Polrestabes Makassar. Tapi, setelah evakuasi, sekretariat mereka dirusak dan diobrak-abrik. Pintunya dijebol, dan dokumen disita. Papan nama hijau di depan bangunan dirobohkan.
Atas nama Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, massa FPI dipimpin Habib Reza menuntut Ahmadiyah bubar. Ajaran itu, dianggap melenceng dari Islam. FPI juga menuding Ahmadiyah melanggar SKB itu.
Yang dimaksud FPI adalah surat keputusan Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung pada 9 Juni 2008. Intinya, memerintahkan kepada penganut Ahmadiyah menghentikan kegiatan yang bertentangan dengan Islam. Tapi, keputusan itu memancing tafsir yang lentur.
FPI, misalnya, memandang semua kegiatan Ahmadiyah tergolong dakwah. “Harusnya mereka berhenti. Jika tidak, mereka telah menyebarkan ajaran kafir,” teriak Habib Reza, di tengah massa FPI Sulawesi Selatan yang beraksi hari itu.
Di barat Nusantara, nasib Ahmadiyah lebih buruk. Misalkan, ada masjid Ahmadiyah yang dibakar di Ciampea, Bogor. Lalu ada teror pembakaran panti asuhan di Tasikmalaya, bentrokan di Kuningan, hingga penyerbuan masjid di Jakarta.
Setara Institute mencatat, pada kurun 2008-2010, ada 276 kali aksi kekerasan atas Ahmadiyah. Terbanyak pada 2008, 193 kasus, atau 73 persen total kekerasan atas kaum minoritas di tahun itu. Pada 2009 dan 2010, Ahmadiyah diganyang sebanyak 33 dan 50 kali.
Puncak tragedi berdarah terjadi pada Ahad, 6 Februari 2011. Tiga orang tewas dalam penyerbuan rumah mubalig Ahmadiyah, Suparman, di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten.
Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menuturkan kronologi penyerbuan brutal itu.
Pada Sabtu 5 Februari, pukul 09.00, Kepolisian Resor Pandeglang menangkap Suparman, istri Suparman, dan Tatep (ketua Pemuda Ahmadiyah). Polisi membawa mereka ke kantor Polres Padeglang. Alasannya, ingin memeriksa status imigrasi istri Suparman yang warga negara Filipina.
Mendengar informasi penahanan ini, pemuda Ahmadiyah dari Jakarta dan Serang datang ke Cikeusik mengamankan anggota Jemaah Ahmadiyah yang kebanyakan ibu-ibu dan anak-anak. Semua jemaah, sekitar 25 orang itu telah berkumpul di rumah Suparman.
Rombongan dari Jakarta dan Serang tiba pukul 08.00 WIB, Ahad 6 Februari. Jumlahnya 18 orang, ditambah tiga warga Cikeusik. Mereka lalu berjaga-jaga di rumah Suparman, takut ada serangan massa.
Mendengar akan ada serangan, satu regu polisi dari Reserse Kriminal datang ke lokasi. Mereka sarapan, dan berdialog bersama Jemaat. Polisi minta mereka segera meninggalkan lokasi.
Tapi, permintaan itu ditolak. Polisi lalu meninggalkan lokasi. Sejak saat itu tidak ada dialog lagi antara Jemaah Ahmadiyah dan kepolisian. Warga Ahmadiyah tetap berkumpul di rumah Suparman.
Pukul 10.00, ratusan orang menyerbu rumah Suparman. Mereka berteriak-teriak sambil mengacungkan golok. Terjadilah bentrokan itu. Total penyerang mencapai 1.500 orang. Akibat serbuan itu, tiga warga Ahmadiyah tewas mengenaskan. Mereka adalah Roni, 30, warga Jakarta Utara; Mulyadi, 30, warga Cikeusik; dan Tarno, 25, warga Cikeusik.
Ibadah
Peristiwa di Cikeusik berdampak ke seluruh Jemaat Ahmadiyah. Kata juru bicara Jemaat Ahmadiyah Sulsel, Mukhtiar, kecemasan menghantui pengikut mereka. Padahal, “Dalam Islam, perbedaan adalah rahmah, meski itu beda penafsiran,” ujarnya.
Di Yogyakarta, tak jauh beda. Sering kali, saat mereka beribadah diintai orang tak dikenal. "Mungkin intel atau siapa, kami tak tahu," kata juru bicara Jemaat Ahmadiyah Yogyakarta Munawar Ahmad.
Dia beserta puluhan anggota jemaah itu pernah tegang setelah sekompok massa mendatangi masjid mereka. Untungnya, tak sampai terjadi keributan. "Melihat atributnya, mereka FPI," katanya. "Mereka minta dialog, kami turuti, sehingga tak sampai timbul kekerasan."
Jemaah Ahmadiyah Yogyakarta cukup aktif. Mereka menggelar pengajian besar dua kali setiap bulan. Dakwah juga dilakukan melalui pendidikan nonformal. Tapi dakwah itu terbatas pada anggota mereka saja.
Bagi Jemaah Ahmadiyah Bogor, yang tempatnya di Desa Cisalada, Kecamatan Ciampea itu pernah diserbu massa, kecemasan terasa pekat. Tapi, karena soal keyakinan, mereka tetap beribadah. Kata Khairul Khalam, Jemaah Ahmadiyah Bogor, "Keyakinan kami terhadap Imam Mahdi tak akan pudar."
Tafsir
Penafsiran memicu perbedaan. Ahmadiyah menafsirkan setelah Nabi Muhammad wafat akan muncul pembaru, dialah Mirza Ghulam Ahmad, nabi yang tak membawa syariat baru.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Kerukunan Antarumat Beragama Slamet Effendi Yusuf mengatakan penafsiran Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi tak bisa diterima sebagian besar umat Islam--mulai Islam radikal sampai moderat, kata Slamet, semua tak sependapat dengan akidah Ahmadiyah itu. "Hampir semua menganggap Ahmadiyah sesat," kata dia kepada VIVAnews.com.
Juru bicara Front Pembela Islam Munarman mengatakan keyakinan itu sama saja menodai Islam. Dia mengatakan, tak hanya kepercayaan atas nabi terakhir, beberapa keyakinan Ahmadiyah juga dinilai sesat. Misalnya, kata Muhammad di dalam Alquran tak ditafsirkan sebagai Muhammad, melainkan Mirza Ghulam Ahmad. "Dia juga memiliki kitab tambahan, Tazkirah," ujar Munarman.
Tapi, tudingan itu ditolak Ahmadiyah. Ketua Jemaat Ahmadiyah Indonesia Yogyakarta, Ahmad Saifudin Muttaqi, mengatakan mereka tak pernah menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. "Syahadat kami tetap,” ujarnya menirukan syahadat di rukun Islam.
Adapun soal kitab Tazkirah, kata Saifudin, bukanlah kitab suci. Kitab itu hanya semacam kumpulan pengalaman rohani Mirza Ghulam Ahmad. Pegangan dan pedoman hidup Ahmadiyah tetaplah Alquran.
Soal kontroversi Ahmadiyah ini, intelektual Muslim Azyumardi Azra, menekankan pentingnya ulama dan tokoh masyarakat mendidik masyarakat. Azyumardi meminta masyarakat tak alergi atas keberadaan warga Ahmadiyah. "Jangan cepat marah. Perkuat saja keimanan kita sendiri," ujar Azyumardi kepada VIVAnews. "Kementerian Agama perlu memberikan pendidikan yang lebih intensif kepada umat Islam supaya keimanannya tidak goyah."
Dia juga menyarankan pemerintah memperkuat toleransi kerukunan umat beragama.
Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatullah ini percaya, Ahmadiyah tak merusak agama Islam. Keberadaan Ahmadiyah tak bakal mengurangi keimanan seseorang. "Keimanan saya tetap saja meskipun ada orang-orang Ahmadiyah," katanya.
Sang Mahdi
Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada 1889 di satu desa kecil yang bernama Qadian, Punjab, India. Mirza Ghulam Ahmad bergelar sebagai Mujaddid, al-Masih, dan al-Mahdi.
Seperti dikutip dari laman Ahmadiyah.or.id, setelah Mirza Ghulam Ahmad meninggal, Ahmadiyah dipimpin Shadr Anjuman Ahmadiyah. Setelah Anjuman meninggal, Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad naik tahta. Bashiruddin tak lain adalah anak Mirza Ghulam Ahmad. Pada masa kepemimpinan inilah Ahmadiyah pecah.
Bashiruddin berpendapat bahwa al-Masih al-Mau’ud itu betul-betul nabi. Semua orang Islam yang tidak berbaiat kepadanya, hukumnya kafir, dan keluar dari Islam. Menurut Bashiruddin, Nabi Muhammad bukanlah nabi terakhir.
Jemaah yang menentang Bashiruddin, lalu keluar, dan membentuk Ahmadiyah Anjuman Isya’ati atau dikenal dengan Ahmadiyah Lahore, karena berpusat di Lahore, Pakistan. Ahmadiyah Lahore tetap bersikukuh Mirza hanyalah pembaru Islam di abad itu.
Para pengikut Bashiruddin, dikenal sebagai Jemaat Ahmadiyah atau Ahmadiyah Qadian. Di Indonesia, Ahmadiyah Qadian disebut juga Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Pusatnya di Parung, Bogor.
Sementara Ahmadiyah Lahore, bermarkas di Yogyakarta, dengan nama Gerakan Ahmadiyah Indonesia. Munarman, juru bicara FPI, target perlawanan organisasinya adalah Jemaat Ahmadiyah Indonesia. "Bukan Gerakan Ahmadiyah," ujarnya.
Dalam buku 75 Tahun Jamaat Ahmadiyah Indonesia, aliran ini masuk ke Indonesia dibawa tiga pemuda asal Sumatera Barat. Mereka adalah Abubakar Ayyub, Ahmad Nuruddin, dan Zaini Dahlan.
Awalnya mereka ingin belajar ke Mesir. Tapi guru mereka menyarankan ke India. Di India mereka bertemu komunitas Ahmadiyah Lahore. Lalu mereka juga melawat ke pusat Ahmadiyah di Qadian. Di Qadian lah mereka bertemu Bashiruddin, dan ketiganya pun dibaiat.
Pada Agustus 1925, para pelajar ini pulang, dan mendirikan Ahmadiyah di Sumatera Barat. Pada 1926, Jemaat Ahmadiyah resmi berdiri sebagai organisasi. Mereka diakui sebagai organisasi berbadan hukum oleh Menteri Kehakiman RI di tahun 1953.
Sumber